logo

Lembaga Bantuan Hukum Pelindungan Migran Dan Keluarga (LBH MIGRAN)

Jakarta Selatan, Indonesia
Joined May 2023

LEMBAGA BANTUAN HUKUM PERLINDUNGAN MIGRAN DAN KELUARGA (LBH MIGRAN)

Presence in: Indonesia
Focus: Citizenship & Identification, Education, Labor & Employment, Refugees & Migrant Rights

LEMBAGA BANTUAN HUKUM PERLINDUNGAN MIGRAN DAN KELUARGA (LBH MIGRAN) jelas akan menjalani apa yang diamanatkan oleh Pasal 28 huruf d bahwa: 1. Setiap orang berhak atas
pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum;
2. Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja;
3. Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan;
4. Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.

Berdasarkan amanat UUD 1945 tersebut diatas maka, (LBH MIGRAN), akan menjalankan dan menegakkan prinsip-prinsip keadilan bagi masyarakat agar dapat memberi akses didalam jaminan dan pemenuhan atas hak-hak bagi Penerima Bantuan Hukum (semisal, fakir miskin, kaum marginal). (LBH MIGRAN), akan berusaha untuk dapat mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara (masyarakat) sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum dengan jaminan bahwa dalam penyelenggaraan bantuan hukum (LBH MIGRAN), akan memberikan bantuan hukum yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungkan jawabkan. (LBH MIGRAN), akan melakukan penegakan hukum secara konsisten dengan memperhatikan, Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghargai kemajemukan, Pluralisme yang ada didalamnya secara komprehensif dan bermartabat.